Apa Hukumnya Merayakan Tahun Baru Masehi bagi umat Islam?

Sebentar lagi tahun 2013 akan berakhir dan akan berganti menjadi tahun 2014. Perayaan tahun baru sudah menjadi tradisi orang-orang di seluruh dunia. Bagi umat Islam hal ini harus dicermati agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Umat muslim harus mengetahui sejarah tahun baru masehi yang ditetapkan pada 1 Januari. Penetapan 1 Januari sebagai tahun baru yang awalnya diresmikan Kaisar Romawi Julius Caesar (tahun 46 SM), diresmikan ulang oleh pemimpin tertinggi Katolik, yaitu Paus Gregorius XII tahun 1582.  Penetapan ini kemudian diadopsi oleh hampir seluruh negara Eropa Barat yang Kristen sebelum mereka mengadopsi kalender Gregorian tahun 1752. (www.en.wikipedia.org; www.history.com)

Hukum Sholat Rebo Wekasan

Istilah Rebo Wekasan sudah mulai banyak diperbincangkan akhir akhir ini. Peringatan Rebo Wekasan ini selalu menjadi perdebatan diantara kaum muslimin dengan pendapat yang berbeda-beda. Sehingga perlu ada pencerahan dan pembahasan secara detil kepada masyarakat kaum muslimin agar tidak menjadikan peringatan ini menjadi sebuah konflik yang akhirnya akan merugikan umat Islam itu sendiri.
Mengenai Sholat Rebo Wekasan, sebenarnya tidak ada yang namanya Sholat Rebo Wekasan, Sholat Rebo Wekasan itu hanyalah istilah. Yang benar adalah Sholat Sunnah (sholat hajat 4 rakaat) pada hari rabu terakhir di bulan shafar dan berdo’a meminta perlindungan kepada Allah agar diberi selamat / terhindar dari bala’ dan musibah.
Rebo Wekasan bagi sebagian besar orang jawa merupakan hari yang sangat sakral. Mereka menganggap bahwa pada hari itu Allah SWT menurunkan 320.000 balak. Sehingga mereka banyak yang melarang untuk bepergian, melaksanakan akad nikah, dll. Padahal anggapan2 yang disertai keyakinan akan adanya hari na’as bisa menimbulkan syirik. Akan tetapi para ulama’ masih berselisih pendapat tentang hukum melaksanakan ritual Rebo Wekasan atau hari rabu akhir di bulan Shofar. Ada yang secara frontal mengatakan perbuatan itu adalah syirik karena tidak ada dasarnya.Seperti yang telah ditemukan di Fatwa Al-Syabkah Al-Islamiyah Juz 10 Hal. 2086 bahwa Tasyaum ( menganggap sial ) pada hari rabu akhir di bulan shofar adalah perbuatan syirik. Sebab segala urusan ada dalam kekuasaan Allah SWT dan tidak ada pengaruh dari hari – hari tertentu akan turunnya balak atau nikmat.
Berbeda dengan pendapat Syeikh Al-Kamil Farid Ad-Din dalam kitab Jawahir Al-Khomis yang mengatakan bahwa setiap tahun Allah Swt menurunkan 320.000 balak dan kesemuanya diturunkan pada hari rabu akhir di bulan shofar. Maka dari itu, hari itu merupakan hari yang sangat sulit pada tahun itu. Barang siapa yang melaksanakan sholat pada hari itu sebanyak 4 rakaat (sholat hajat) dan masing-masing rakaat membaca surat Al Fatihah 1x kemudian membaca surat Al-Kautsar 17x ( untuk rakaat pertama ) kemudian membaca surat Al Ikhlas 5 x , Al Falaq 1x dan An-Nas 1x ( untuk rakaat kedua ), setelah salam membaca do’a sebagai berikut :

سَلاَمٌ قَوْلاً مِنْ رَبِّ رَّحِيْمِ . سَلاَمٌ عَلىَ نُوْحٍ فِيْ الْعاَلَمِيْنَ . إِناَّ كَذَالِكَ نَجْزِى اْلمَحْسِنِيْنَ . سَلاَمٌ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ . إِناَّ كَذَالِكَ نَجْزِى اْلمُحْسِنِيْنَ . سَلاَمٌ عَلىَ مُوْسى وَهرُوْنَ . إِناَّ كَذَالِكَ نَجْزِى اْلمُحْسِنِيْنَ . سَلاَمٌ عَلىَ إِلْياَسِيْنَ . إِناَّ كَذَالِكَ نَجْزِى اْلمُحْسِنِيْنَ. سَلاَمٌ طِبْتُمْ فاَدْخُلُوْهاَ خَالِدِيْنَ . سَلاَمٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبىَ الدَّارِ . سَلاَمٌ هِيَ حَتىَّ مَطْلَعِ اْلفَجْرِ.
اللّهُمَّ يَاشَدِيْدَ اْلقُوَّةِ وَيَا شَدِيْدَ اْلمِحَالِ يَا عَزِيْزُ يَا مَنْ ذَلَّتْ لِعِزَّتِكَ جَمِيْعُ خَلْقِكَ إِكْفِنِي مِنْ جَمِيْعِ شَرِّ خَلْقِكَ يِا مُحْسِنُ يَا مُجَمِّلُ يَا مُتَفَضِّلُ يَا مُنْتَقِمُ يَا مُتَكَرِّمُ يَا مَنْ لاَ اِلهَ إِلاَّ أَنْتَ إِرْحَمْنِيْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ . اَللّهُمَّ بِسِرِّ اْلحَسَنِ وَأَخِيْهِ وَجَدِّهِ وَأَبِيْهِ وَأُمِّهِ وَبَنِيْهِ إِكْفِنِيْ شَرَّ هَذَا اْليَوْمِ وَماَ يُنَزَّلُ فِيْهِ يَا كَافِيَ اْلمُهِمَّاتِ يَا دَافِعَ اِلبَلاَياَتِ فَسَيَكْفِيْكَهُمُ الله ُوَهُوَالسَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ . حَسْبُناَ الله ُوَنِعْمَ اْلوَكِيْلِ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله ِاْلعَلِيِّ اْلعَظِيْمِ .

Maka Allah SWT akan menjaga orang tersebut dari seluruh balak tadi sampai akhir tahun. Ditambahkan oleh Syeikh Zainuddin murid dari Syeikh Ibnu Hajar Al Maliki dalam kitab Irsyadul Ibad yang mengatakan bahwa hal itu juga termasuk Bid’ah madzmumah ( tercela ). Maka bagi orang yang ingin melaksanakan sholat tersebut sesuai dengan tuntunan syeikh Al-Kamil Farid Ad-Din dalam kitab Jawahir Al-Khomis hendaknya berniat melaksanakan sholat sunnah mutlak dimana sholat mutlak adalah sholat yang tidak dibatasi oleh waktu, sebab dan bilangannya.

Karena cukup banyak pendapat yang berbeda tentang Rebo Wekasan ini, ada yang mengatakan Bid'ah ada juga yang mengatakan Mubah (boleh). Bagi yang memperingati asalkan tidak dilakukan dengan perilaku-perilaku yang bisa menyebabkan Syirik dan niatnya hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT kami kira boleh-boleh saja. Sisi positifnya dengan peringatan Rebo Wekasan ini diharapkan akan timbulnya kebersamaan, shodaqoh, dan silaturahmi apalagi tradisi ini pada tahun ini bertepatan dengan malam pergantian tahun yang mana banyak dijadikan ajang pesta dan hiburan yang bisa menjadikan kemudharatan. Sehingga bisa diisi dengan ibadah takorrub kepada Allah dan berdoa semoga terhindar dari mara bahaya yang akan timbul, itu saya kira akan lebih baik.

Artikel terkait:
Apa yang dimaksud dengan Rebo Wekasan?

Apa yang dimaksud dengan Rebo Wekasan?

Di akhir Tahun 2013 ini sudah ramai terdengar istilah Rebo Wekasan. Namun apakah anda tahu apa itu Rebo Wekasan? Ada yang tahu, ada juga yang belum mengenal istilah ini. Kali ini saya mengutif penjelasan dari Ustadz Ammi Nur Bait berikut ini:
Rebo Wekasan (rebo pungkasan) dalam bahasa Jawa, ‘Rebo’ artinya hari Rabu, dan ‘Wekasan’ atau ‘pungkasan’ artinya terakhir. Kemudian istilah ini dipakai untuk menamai hari Rabu terakhir pada bulan Safar. Mereka yang perhatian dengan rebo wekasan berkeyakinan bahwa setiap tahun akan turun 320.000 balak, musibah, atau bencana, dan itu akan terjadi pada hari Rabu terakhir bulan Safar.

Do'a Mohon Kesembuhan

Ketika kita merasakan sakit pasti keinginan kita adalah cepat sembuh, namun ketika kita sakit hendaknya bersabar, karena dengan bersabar kita akan mendapat pahala sambil kita memohon Do'a kepada yang Maha Kuasa untuk segera memberikan kesembuhan kepada kita. Dengan bersabar pula ketika sakit maka akan mengurangi dosa kita. Sebagaimana firman Allah SWT:

Do'a Mohon Keselamatan

Do'a memohon keselamatan dari tipu daya orang-orang kafir:



Artinya: "Ya Tuhan, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang zhalim, dan selamatkanlah kami dengan curahan rahmat-Mu dari tipu daya orang- orang yang kafir." (Qs. Yunus: 85-86).
Penjelasan:
Doa ini dibaca oleh kelompok minoritas yang beriman kepada Nabi Musa a.s., setelah mereka menyaksikan kemukjizatannya dihadapan Fir'aun. Ketika itu, kaum Nabi Musa as yang terdiri dari pemuda-pemuda dalam keadaan takut, bahwa Fir'aun dan pemuka-pemukanya akan menyiksa mereka. Maka pada waktu itu pula Nabi Musa as memerintahkan kepada kaumnya agar tidak takut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah Swt., seraya berdoa dengan lafazh doa diatas. Bisa dilihat dalam Surah Yunus ayat 83-86.

Tips Mengerjakan Sholat Khusyuk

Sebagai muslim yang taat tentunya menginginkan sekali untuk melaksanakan sholatnya dengan khusyu agar dalam sholatnya tidak ada fikiran lain yang bisa mengganggu konsentrasi. Konsentrasi kita hanyalah untuk yang Maha Kuasa Allah SWT. Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa khusyuk dalam shalat mengandung makna bathin yang meliputi enam unsur, yaitu:

Shalat Sunat Safar

Shalat Sunat Safar adalah apabila seseorang hendak berpergian, sebelum meninggalkan rumah, ia dianjurkan mengerjakan sholat safar dua rakaat, demikian pula sesudah tiba di rumah kembali. 
Caranya sama dengan mengerjakan solat subuh, hanya niatnya berlainan, yaitu berniat solat safar sunnat kerana Allah SWT. Selesai solat berdoalah agar perjalanan diridhai, dimudahkan dan diselamatkan Allah SWT. dalam perjalanan, baik pribadi, tugas maupun keluarga yang ditinggalkan.

Shalat Sunat Awwabin dan Keutamaannya

Shalat sunat awwabin adalah shalat sunat yang dikejakan selesai mengerjakan shalat sunat ba’da magrib, dilakukan sebanyak 2 sampai dengan 6 rakaat.
 

A.  Tata cara Shalat Sunat Awwabin sebagai berikut

Tata Cara Shalat Sunat Tasbih dan Keutamaannya

Shalat sunat tasbih adalah shalat sunat yang di dalamnya dibacakan kalimat tasbih sebanyakk 300 kali.

Niat shalat tasbih:
“Ushallii sunnat tasbihi rak’ataini lillaahi ta’aalaa”
Artinya:
"Aku niat shalat sunat tasbih dua rakaat, karena Allah."

Tata Cara Shalat Tasbih

Shalat Sunat Hajat dan Keutamaannya

Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ia memiliki hajat tertentu dan ia ingin hajat tersebut dikabulkan oleh AllahSWT.

Shalat dilakukan minimal 2 raka'at dan maksimal 12 raka'at dengan salam setiap 2 rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat (lihat pada shalat sunnat).

Shalat Sunnat Tahajud dan Keutamaannya

Shalat Tahajud adalah shalat sunat yang dikerjakan pada waktu malam, dimulai selepas isya sampai menjelang subuh. Jumlah rakaat pada shalat ini tidak terbatas, mulai dari 2 rakaat, 4, dan seterusnya.

A. Pembagian Keutamaan Waktu Shalat Tahajud :

  1. Sepertiga malam, kira-kira mulai dari jam 19.00 samapai jam 22.00
  2. Sepertiga kedua, kira-kira mulai dari jam 22.00 sampai dengan jam 01.00
  3. Sepertiga ketiga, kira-kira dari jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh.

Tata Cara Shalat Sunnat Taubat dan Keutamannya

Shalat Taubat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim jika ingin bertaubat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Shalat taubat dilaksanakan dua raka'at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat. Rasulullah SAW bersabda: 
“Tidaklah seseorang melakukan suatu perbuatan dosa, lalu dia bangun (bangkit) dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah, melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya”.

Tata Cara Sholat Sunnah Wudhu dan Keutamaannya

Shalat sunnat wudhu atau yang disebut juga dengan shalat syukrul wudhu adalah shalat yang dikerjakan setelah berwudhu. 

Tata cara pelaksanannya adalah:

Tata Cara Sholat Dhuha dan Keutamaannya

Shalat Dhuha adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika matahari sedang naik. Kira-kira, ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur. Jumlah raka'at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka'at. Dan dilakukan dalam satuan 2 raka'at sekali salam.

Fadhilah SHOLAT LIL UNSI FIL QOBRI


Fadhilah SHOLAT LIL UNSI FIL QOBRI

Sholat Lil Unsi Fil Qobri atau Sholat Unsi adalah Sholat untuk ketenangan mayit di dalam kubur.
Diriwayatkan, barangsiapa yang mengerjakannya, pada saat itu juga Alloh akan mengutus 1000 malaikat ke kuburan yang dituju, dan setiap malaikatnya membawa Nur (cahaya) dan hadiah yang akan menjadikan mayit yang berada didalam kubur menjadi tenang sampai pada hari kiamat nanti.

Bacaan Sholat Fardhu 5 Waktu


Bacaan Sholat Fardhu ini sengaja dengan huruf latin yang sumbernya saya kutip dari blognya bro syawai agar para pembaca yang belum mengerti huruf arab atau bahasa arab bisa juga belajar sholat atau bacaan sholat. Tentunya sambil belajar mengerti dan memahami huruf arab atau bahasa arab. Karena bagi umat Islam belajar agama itu adalah wajib hukumnya. Karena dengan menuruti aturan Agama hidup kita senantiasa akan tentram dan terarah. Salah satu aturan agama yang diperintahkan oleh Alloh SWT salah satunya adalah Sholat. Sholat adalah perintah Alloh yang hukumnya adalah Wajib untuk dilaksanakan. Oleh karena itu kita sebagai umat muslim tentunya harus belajar bagaimana itu sholat dan apa bacaannya. Berikut ini adalah bacaan sholat Fardhu berikut artinya setelah sebelumnya niat dan Takbirotul ihram.

Bacaan Shalat Witir

Tata Cara Shalat Witir » Shalat Witir adalah shalat sunnah yang bilangan rakaatnya ganjil. Mengenai bilangan rakaatnya, paling sedikit adalah satu rakaat dan paling banyak adalah sebelas rakaat. Jumlah sebelas rakaat itu telah cukup dan inilah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah ra “Tidaklah pernah Nabi SAW shalat malam (witir) melebihi sebelas rakaat“.

 
Walaupun hukum shalat Witir adalah sunnah, namun sangat di anjurkan untuk dikerjakan. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :

“Hai para pencita-cita Al-Qur’an, kerjakanlah shalat Witir. Sebab Allah itu tunggal (Esa). Dia suka kepada bilangan witir (ganjil).”

Kalender Hijriyah